Rencana Wilayah Kabupaten Kediri Bagian Utara
Karakteristik Wilayah
FISIK ALAM
​
Kondisi topografi Kabupaten Kediri bagian utara berada pada ketinggian antara rentang 35-1.973 mdpl. Kabupaten Kediri bagian utara juga mengandung berbagai komposisi jenis tanah, seperti andosol, aluvial, gleisol, kambisol, mediteran, dan regosol. Sehingga wilayah Kabupaten Kediri bagian utara didominasi oleh kemiringan lereng datar hingga landai. Selain itu, Kabupaten Kediri bagian Utara memiliki kerawanan bencana alam rendah hingga tinggi.
PENGGUNAAN LAHAN
​
Penggunaan lahan pada Kabupaten Kediri bagian Utara didominasi oleh penggunaan lahan sawah yaitu sebesar 47,9% dan yang kedua adalah permukiman sebesar 19,9%. Lahan terbangun di Kabupaten Kediri bagian Utara mengalami peningkatan sebesar 11,84% dari tahun 2013 sampai tahun 2020.
DEMOGRAFI
Piramida berbentuk ekspansif dimana artinya, penduduk usia muda memiliki jumlah yang lebih banyak dibanding usia tua. Kabupaten Kediri Bagian Utara memiliki Jumlah penduduk usia produktif (15-64 tahun) sebanyak 1.147.665 jiwa, lebih banyak dari jumlah penduduk non produktif (0-14 tahun dan lebih dari 65) sebanyak 487.629 jiwa.
SISTEM KERUANGAN
Hirarki perkotaan Kabupaten Kediri Bagian Utara terdiri dari tiga klasifikasi antara lain Orde I, Orde II, dan Orde III dengan Orde I sebagai orde tertinggi dan Orde III sebagai Orde terendah. Pada wilayah Kabupaten Kediri Bagian Utara ini, Perkotaan Pare menempati orde tertinggi dan Perkotaan Ngasem berada di hirarki Orde II, sedangkan 9 Perkotaan lainnya terletak di Orde III. Fungsi kawasan perkotaan Kabupaten Kediri Bagian Utara terdiri dari 7 fungsi kawasan. Fungsi kwasan tersebut diantaranya sebagai Pusat Komersial dan Pelayanan Jasa, Pusat Penyediaan dan Pemrosesan Produk Pertanian, Pusat Industri, Pusat Transportasi dan Komunikasi Regional, dan Pusat Transformasi Sosial, Pengetahuan, Inovasi, dan Teknologi. Kemudian berdasarkan kesamaan dari fungsi kawasan perkotaan diklasifikasikan menjadi klaster pedesaan terbagi menjadi 11 Klaster diantaranya yaitu Klaster I Pare, Klaster II Ngasem, Klaster III Kayen Kidul, Klaster IV Badas, Klaster V Gampengrejo, Klaster VI Gurah, Klaster VII Kepung, Klaster VIII Pagu, Klaster IX Kandangan, Klaster X Papar, dan Klaster XI Purwoasri.
SISTEM PEREKONOMIAN
PDRB Kabupaten Kediri Bagian Utara tidak mengalami perubahan yang signifikan pada periode tahun 2017-2019. Penurunan yang drastis terjadi pada tahun 2020 dimana angka laju pertumbuhannya menyentuh -2,15% diakibatkan pandemi Covid19 yang terjadi di seluruh dunia. Berdasarkan PDRB Kabupaten Kediri 5 tahun terakhir dan data yang telah diproyeksikan, sektor yang menjadi sumber perekonomian utama di Kediri bagian Utara adalah sektor pertanian, sektor pertambangan, sektor jasa, dan sektor perdagangan besar dan eceran dengan berkontribusi sebesar 52,3% terhadap PDRB Kabupaten Kediri. Untuk tipologi perekonomiannya, terdapat 6 dari 14 kecamatan di Kediri Utara yang masih tergolong relatif tertinggal. Berdasarkan data BPS Kabupaten Kediri, perkembangan PAD di Kediri Utara dari tahun 2016-2019 cenderung mengalami peningkatan. Akan tetapi sebagian besar kawasan yang jauh dari jalan kolektor masih memiliki PAD dibawah rata-rata Kabupaten Kediri bagian Utara yaitu < 467.642.391.
Permasalahan Wilayah
Isu Wilayah Perencanaan
Adanya Kebutuhan Penguatan Peran Kawasan Perkotaan sebagai Fungsi Pelayanan dan Perekonomian dalam Mengurangi Kesenjangan Wilayah Kediri Utara yang Berdaya Saing
Tujuan
"Terciptanya Sinergitas Fungsi Pelayanan pada Kawasan-Kawasan Perkotaan Guna Mewujudkan Pemerataan Ekonomi di Wilayah Kediri bagian Utara pada Tahun 2040"
Sasaran
-
Meningkatnya konektivitas wilayah Kediri bagian Utara
-
Meningkatnya pelayanan infrastruktur dasar dan fasilitas penunjang Kediri bagian Utara
-
Meningkatnya kualitas sumber daya manusia Kabupaten Kediri bagian Utara
-
Meningkatnya kualitas produk sektor ekonomi unggulan Kabupaten Kediri bagian Utara yang berdaya saing
Konsep Wilayah Perencanaan
Pembangunan Berbasis Konektivitas
Konsep pembangunan berbasis konektivitas merupakan konsep yang diusung untuk meningkatkan aksesibilitas dan mobilitas masyarakat, barang, dan jasa. Peningkatan tersebut didukung oleh moda transportasi, sarana prasarana serta rute dan jalur utama yang menghubungkan antar kawasan. Kondisi tersebut akan mampu menunjang berbagai aktivitas masyarakat yang juga akan berpengaruh pada peningkatan perekonomian wilayah.
Rantai Produksi Spasial
Konsep Rantai Produksi Spasial menekankan pada keterhubungan antara lokasi penghasil bahan baku, pengumpul dan pengolah bahan baku, serta pusat perdagangan berbagai produk dan hasil pertanian. Konsep ini didukung dengan adanya pembangunan berbasis konektivitas yang mampu memperbaiki keterhubungan antara ketiga lokasi tersebut sehingga mendorong peningkatan perekonomian setempat.
Rencana
Program
Berdasarkan rencana yang ada tersebut, kemudian dirumuskan 18 program, yaitu :
-
Program Pemenuhan Upaya Kesehatan Perorangan dan Upaya Kesehatan Masyarakat
-
Program Peningkatan Sarana Distribusi Perdagangan
-
Program Pengelolaan Pendidikan
-
Program Peningkatan Daya Tarik Destinasi Pariwisata
-
Program Penyelenggaraan Jalan
-
Program Penyelenggaraan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan
-
Program Pengembangan Sistem dan Pengelolaan Persampahan Regional
-
Program Pengelolaan dan Pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum
-
Program Pengelolaan dan Pengembangan Sistem Drainase
-
Program Pengelolaan Ketenagalistrikan
-
Program Penyediaan dan Pengembangan Sarana Pertanian
-
Program Penyuluhan Pertanian
-
Program Pengelolaan Perikanan Budidaya
-
Program Pengolahan dan Pemasaran Hasil Perikanan
-
Program Penggunaan dan Pemasaran Produk Dalam Negeri
-
Program Pemberdayaan UMKM
-
Program Pengembangan UMKM
-
Program Pengembangan Ekonomi Kreatif